Perbandingan SIMRS 2026: Fitur Wajib vs Nice-to-Have
Tim Redaksi Valtera
Diterbitkan pada 28 Juli 2026

Regulasi Kemenkes: Fitur Wajib SIMRS 2026
Fasilitas kesehatan wajib mematuhi regulasi digitalisasi nasional. Pemerintah Indonesia menetapkan sanksi administratif bagi faskes tanpa sistem standar. Fitur wajib berikut tidak dapat ditawar.
1. Integrasi platform SATUSEHAT
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 mewajibkan integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) ke SATUSEHAT. SIMRS wajib memiliki modul komunikasi data standar HL7 FHIR (Health Level Seven Fast Healthcare Interoperability Resources) dan kamus data kamus medis nasional (KFA, LOINC, SNOMED-CT).
2. Integrasi BPJS Kesehatan
Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) butuh integrasi sistem. Fitur wajib meliputi:
- VClaim: Pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) instan.
- Antrean Online: Sinkronisasi nomor antrean faskes dengan aplikasi Mobile JKN.
- P-Care / Aplicares: Pembaruan ketersediaan tempat tidur real-time.
- E-Klaim: Pengiriman berkas klaim digital langsung ke sistem INA-CBGs.
3. Modul Rekam Medis Elektronik (RME) Terstandar
RME bukan sekadar dokumen teks digital. RME wajib memiliki fitur:
- Anamnesis, diagnosis (ICD-10), tindakan (ICD-9-CM).
- E-prescribing (resep elektronik) terhubung modul farmasi.
- Persetujuan tindakan medis (informed consent) digital dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi BSrE.
| Fitur Wajib | Dasar Hukum / Standar | Dampak Jika Absen |
|---|---|---|
| Koneksi SATUSEHAT | PMK No. 24/2022 | Pencabutan izin operasional faskes |
| Bridging BPJS v2 | Regulasi BPJS Kesehatan | Klaim gagal bayar, antrean macet |
| Keamanan Data (ISO 27001) | UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) | Denda hukum, kebocoran data pasien |
Fitur Nice-to-Have: Peningkat Efisiensi Operasional
Fitur tambahan (nice-to-have) mengoptimalkan produktivitas kerja dan memotong biaya operasional. Fitur ini bukan syarat izin faskes, tetapi memberi keunggulan kompetitif.
1. Artificial Intelligence (AI) untuk Analisis Klaim
Klaim BPJS sering ditolak akibat salah kode ICD. AI membaca catatan medis, mencocokkan kode diagnosis, mendeteksi potensi fraud (kecurangan), dan memprediksi penolakan klaim sebelum berkas dikirim ke verifikator BPJS.
2. Telemedicine Terintegrasi
Modul konsultasi jarak jauh. Dokter memeriksa pasien via video conference langsung dari dasbor SIMRS. Data resep dan catatan medis telemedicine otomatis masuk rekam medis utama tanpa input manual ulang.
3. Portal Pasien Mandiri (Kios Pintar & Mobile Apps)
Pasien melakukan registrasi mandiri, memilih dokter, membayar via payment gateway, dan melihat hasil laboratorium tanpa antre di loket administrasi.
Perbedaan Utama SIMRS, EHR, dan EMR
Faskes sering salah memahami istilah sistem informasi kesehatan. Tabel berikut merinci perbedaan cakupan sistem:
| Kriteria | EMR (Electronic Medical Record) | EHR (Electronic Health Record) | SIMRS (Sistem Informasi Manajemen RS) |
|---|---|---|---|
| Cakupan Data | Data klinis internal satu faskes. | Data kesehatan pasien lintas faskes nasional. | Data klinis, administrasi, keuangan, logistik faskes. |
| Kepemilikan | Milik satu klinik atau rumah sakit. | Milik pasien, diakses multi-faskes (seperti SATUSEHAT). | Milik rumah sakit pengelola. |
| Fungsi Utama | Ganti status kertas pasien. | Interoperabilitas data riwayat kesehatan. | Operasional bisnis dan pelayanan rumah sakit. |
Panduan Memilih Vendor SIMRS 2026
Pilih vendor dengan kriteria teknis dan hukum yang jelas. Lakukan evaluasi langkah demi langkah:
- Verifikasi Kemitraan Kemenkes: Pastikan vendor terdaftar resmi sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Kominfo dan tercatat di platform SATUSEHAT.
- Uji Coba Skalabilitas: Sistem harus mampu menangani lonjakan data saat jam sibuk pelayanan tanpa penurunan performa (lag).
- Keamanan Data: Memiliki enkripsi data (AES-256) saat disimpan dan dikirim. Minta sertifikat uji penetrasi (pentest) berkala.
- Layanan Purna Jual: Pastikan kontrak memuat Service Level Agreement (SLA) dukungan teknis 24/7 untuk modul kritis seperti IGD dan Farmasi.
Kesimpulan
Prioritaskan kepatuhan regulasi. Pilih SIMRS yang menjamin integrasi penuh SATUSEHAT dan BPJS Kesehatan sebagai fondasi utama. Tambahkan modul kecerdasan buatan (AI) dan portal mandiri pasien setelah sistem inti berjalan stabil untuk meningkatkan efisiensi bisnis faskes.
FAQ Fitur SIMRS 2026
Apakah klinik kecil wajib menggunakan SIMRS terintegrasi SATUSEHAT?Ya. PMK 24/2022 mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Praktik Mandiri) menggunakan RME terintegrasi SATUSEHAT.
Apa risiko menggunakan SIMRS tanpa sertifikasi keamanan?Sanksi hukum UU PDP jika terjadi kebocoran data. Denda material hingga miliaran rupiah dan reputasi faskes hancur.
Ingin Digitalisasi Klinik atau Rumah Sakit Anda Tanpa Ribet?
Gunakan SIMRS Valtera Mandiri — Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit & Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT Kemenkes RI & BPJS Kesehatan. Konsultasikan kebutuhan fasyankes Anda dan dapatkan demo gratis sekarang di Valtera.id.
Siap Bertransformasi Digital Bersama Valtera?
Tingkatkan efisiensi operasional rumah sakit atau klinik Anda dengan Valtera SIMRS & Valtera Medis RME resmi terdaftar SATUSEHAT Kemenkes RI.
