Kembali ke Artikel
Insight & Edukasi3 min waktu baca

Regulasi Kamus Farmasi Alkes (KFA) Kemenkes: Kewajiban Kodifikasi E-Resep dan E-Katalog Obat Faskes

V

Tim Redaksi Valtera

Diterbitkan pada 19 Agustus 2026

Gambar Regulasi Kamus Farmasi Alkes (KFA) Kemenkes: Kewajiban Kodifikasi E-Resep dan E-Katalog Obat Faskes

Standardisasi Data Farmasi Nasional Melalui KFA Kemenkes RI

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Digital Transformation Office (DTO) telah menetapkan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) sebagai standar tunggal kodifikasi produk farmasi, sediaan obat, zat aktif, dan alat kesehatan di seluruh fasyankes Indonesia. Melalui integrasi SATUSEHAT Platform, seluruh peresepan elektronik (*e-prescribing*) dan transaksi farmasi wajib merujuk pada kode resmi KFA (KFA Code).

KFA diciptakan untuk mengatasi masalah fragmentasi nama obat di Indonesia, di mana satu zat aktif yang sama memiliki ratusan variasi penamaan lokal yang berbeda, sehingga memicu risiko kesalahan pengobatan (*medication errors*) dan kekacauan rantai pasok obat nasional.

Manfaat Integrasi KFA dalam Modul Farmasi SIMRS & RME

Penerapan kodifikasi KFA di fasilitas pelayanan kesehatan memberikan lompatan efisiensi yang luar biasa:

  • Pencegahan Duplikasi & Kesalahan Pembacaan Resep: Dokter meresepkan obat menggunakan nama generik maupun paten yang secara otomatis terhubung ke dosis, bentuk sediaan, dan zat aktif terstandar.
  • Sistem Peringatan Interaksi Obat Otomatis: SIMRS mampu mendeteksi secara instan jika ada dua obat berbeda yang diresepkan memiliki kontraindikasi atau interaksi kimia yang membahayakan pasien.
  • Interoperabilitas Riwayat Pengobatan Pasien: Pasien yang berpindah rumah sakit atau klinik dapat langsung diketahui riwayat pengobatan sebelumnya melalui profil SATUSEHAT Mobile karena kode obatnya seragam secara nasional.
  • Pengelolaan Stok Obat & E-Katalog Terpadu: Manajemen apotek faskes dapat memantau keluar-masuk obat dengan metode FEFO (*First Expired, First Out*) dan FIFO secara presisi.

Tabel Perbandingan Manajemen Farmasi: Non-KFA vs SIMRS Valtera Mandiri (KFA Ready)

Fitur Modul Farmasi Sistem Apotek Jadul (Manual / Non-KFA) SIMRS Valtera Mandiri (KFA Kemenkes Terintegrasi)
Pencarian Master Obat Ketik manual bebas tanpa standar (Rentan typo dosis/nama). Pencarian cerdas terhubung ke database KFA Browser Kemenkes RI.
Interoperabilitas SATUSEHAT Gagal kirim data resep (*Resource MedicationRequest rejected*). 100% Lolos validasi SATUSEHAT tanpa kendala mapping data obat.
Kontrol Obat Kedaluwarsa Obat expired sering terlewat dan merugikan keuangan faskes. Notifikasi dini obat mendekati kedaluwarsa & rekomendasi stok FEFO.
Waktu Penyiapan Obat 15–30 menit per resep (antrean apotek menumpuk). Kurang dari 5 menit (Resep langsung masuk antrean digital apoteker).

SIMRS Valtera Mandiri: Solusi Farmasi & E-Resep Terstandar KFA Kemenkes

SIMRS Valtera Mandiri telah dilengkapi dengan Modul Farmasi & E-Resep modern yang terintegrasi penuh dengan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) Kemenkes RI, menjamin kelancaran bridging SATUSEHAT dan efisiensi apotek faskes Anda.

Tingkatkan keselamatan pasien dan optimalkan perputaran stok farmasi faskes Anda hari ini juga bersama SIMRS Valtera Mandiri.

Ingin Digitalisasi Klinik atau Rumah Sakit Anda Tanpa Ribet?
Gunakan SIMRS Valtera Mandiri — Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit & Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT Kemenkes RI & BPJS Kesehatan. Konsultasikan kebutuhan fasyankes Anda dan dapatkan demo gratis sekarang di Valtera.id.

Siap Bertransformasi Digital Bersama Valtera?

Tingkatkan efisiensi operasional rumah sakit atau klinik Anda dengan Valtera SIMRS & Valtera Medis RME resmi terdaftar SATUSEHAT Kemenkes RI.

Hubungi MarketingRegulasi Kamus Farmasi Alkes (KFA) Kemenkes: Kewajiban Kodifikasi E-Resep dan E-Katalog Obat Faskes | Artikel Valtera Teknologi Digital