Regulasi Pelaporan SIRS Online Kemenkes: Panduan Kepatuhan Laporan RL 1 Sampai RL 5
Tim Redaksi Valtera
Diterbitkan pada 19 Agustus 2026

Kewajiban Pelaporan Data Rumah Sakit Melalui SIRS Online
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), setiap rumah sakit di Indonesia wajib menyampaikan laporan berkala mengenai kegiatan pelayanan medis dan profil fasyankes kepada Kementerian Kesehatan RI melalui aplikasi SIRS Online Revisi 6. Pelaporan ini bersifat wajib (*mandatory*) dan menjadi indikator penilaian kinerja rumah sakit serta syarat kelengkapan perpanjangan izin operasional faskes.
Rumah sakit yang terlambat atau tidak mengirimkan data laporan SIRS terancam sanksi administratif dan penurunan status kelas akreditasi oleh Kementerian Kesehatan.
Struktur Format Laporan Rekapitulasi (RL) Wajib Rumah Sakit
Kemenkes RI membagi pelaporan data rumah sakit ke dalam format formulir standar RL 1 sampai dengan RL 5:
- Formulir RL 1 (Data Dasar Rumah Sakit): Memuat profil fasilitas, jumlah tempat tidur (BOR, LOS, TOI, BTO, NDR, GDR), fasilitas pelayanan, dan izin operasional.
- Formulir RL 2 (Ketenagaan Medis & Non-Medis): Rekapitulasi jumlah dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya.
- Formulir RL 3 (Pelayanan Rumah Sakit): Data jumlah kunjungan rawat jalan, rawat inap, pembedahan, persalinan, radiologi, laboratorium, dan farmasi.
- Formulir RL 4 (Morbiditas dan Mortalitas): Data morbiditas penyakit rawat inap (RL 4a) dan rawat jalan (RL 4b) terkodifikasi berdasarkan ICD-10.
- Formulir RL 5 (Data Pengunjung & 10 Besar Penyakit): Statistik pengunjung baru/lama, asal rujukan, dan 10 besar penyakit terbanyak per bulan/tahun.
Tabel Efisiensi Pelaporan SIRS: Rekap Manual vs SIMRS Valtera Mandiri
| Jenis Laporan | Penyusunan Manual Excel (Lama & Rawan Eror) | Generasi Otomatis SIMRS Valtera Mandiri |
|---|---|---|
| Indikator Efisiensi RS (BOR/LOS/TOI) | Dihitung manual dari sensus harian rawat inap (Butuh 3–5 hari). | Terkalkulasi otomatis real-time setiap hari secara presisi. |
| Laporan Morbiditas RL 4 (ICD-10) | Entri ulang ribuan diagnosa pasien satu per satu. | Otomatis diekspor dari database RME sesuai format resmi Kemenkes. |
| 10 Besar Penyakit Terbanyak (RL 5) | Rekapitulasi manual rawan selisih angka rawat jalan dan IGD. | Grafik & tabel 10 besar penyakit muncul instan dalam 1 klik. |
| Kepatuhan Batas Waktu Kemenkes | Sering terlambat mengirim laporan bulanan/tahunan. | Selalu tepat waktu 100% sebelum batas tanggal pelaporan. |
Otomatisasi Laporan SIRS Online Bersama SIMRS Valtera Mandiri
SIMRS Valtera Mandiri memiliki fitur auto-generate laporan SIRS Kemenkes (RL 1 – RL 5) yang secara cerdas mengekstraksi seluruh aktivitas klinis dan administrasi rumah sakit menjadi format file yang siap diunggah ke portal SIRS Online Kemenkes.
Bebaskan staf rekam medis Anda dari beban lembur merekap data manual dan tingkatkan akurasi pelaporan rumah sakit Anda hari ini juga.
Ingin Digitalisasi Klinik atau Rumah Sakit Anda Tanpa Ribet?
Gunakan SIMRS Valtera Mandiri — Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit & Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT Kemenkes RI & BPJS Kesehatan. Konsultasikan kebutuhan fasyankes Anda dan dapatkan demo gratis sekarang di Valtera.id.
Siap Bertransformasi Digital Bersama Valtera?
Tingkatkan efisiensi operasional rumah sakit atau klinik Anda dengan Valtera SIMRS & Valtera Medis RME resmi terdaftar SATUSEHAT Kemenkes RI.
