Kembali ke Artikel
Insight & Edukasi3 min waktu baca

Regulasi Pelayanan Ambulans dan SPGDT: Panduan Integrasi PSC 119 dengan SIMRS Faskes

V

Tim Redaksi Valtera

Diterbitkan pada 19 Agustus 2026

Gambar Regulasi Pelayanan Ambulans dan SPGDT: Panduan Integrasi PSC 119 dengan SIMRS Faskes

Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)

Pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas, serangan jantung mendadak, atau bencana medis sangat bergantung pada kecepatan respons pra-rumah sakit (*pre-hospital care*). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), setiap pemerintah daerah dan rumah sakit diwajibkan mengintegrasikan armada ambulans gawat darurat dengan pusat komando Public Safety Center (PSC 119).

Ketiadaan koordinasi antara ambulans di lapangan dengan tim IGD rumah sakit penerima sering kali menyebabkan pasien tiba dalam kondisi meninggal (*Dead on Arrival / DOA*) akibat fasilitas resusitasi yang belum disiapkan.

Standar Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Sesuai Regulasi Kemenkes

Regulasi Kemenkes RI menetapkan persyaratan operasional ambulans medis:

  • Klasifikasi Ambulans (Transport vs Emergency): Ambulans gawat darurat wajib dilengkapi peralatan resusitasi hidup dasar (*AED/Defibrilator*, tabung oksigen, suction, bag-valve-mask, spalk fraktur, dan obat emergency).
  • Sistem Pelacakan GPS & Telemetri Real-Time: Armada ambulans terhubung ke sistem GIS PSC 119 untuk memandu rute tercepat dan estimasi waktu tiba (*ETA*) ke lokasi kejadian.
  • Pra-Notifikasi Medis ke IGD Rumah Sakit: Petugas medis ambulans dapat mengirimkan data tanda vital pasien dan rekaman EKG langsung ke layar komputer IGD rumah sakit tujuan saat ambulans masih dalam perjalanan.
  • Pencatatan Rekam Medis Pra-Rumah Sakit (Pre-Hospital Care Record): Seluruh tindakan medis yang diberikan di dalam ambulans tercatat secara digital dan otomatis masuk ke Rekam Medis Elektronik (RME) pasien saat tiba di IGD.

Tabel Integrasi Ambulans: Sistem Konvensional vs SIMRS Valtera Mandiri

Indikator Layanan Ambulans Pengelolaan Ambulans Tradisional Integrasi SPGDT & IGD SIMRS Valtera Mandiri
Komunikasi Ambulans ke IGD Menggunakan handy-talkie (HT) yang suaranya sering tidak jelas. Pra-notifikasi digital real-time terhubung ke modul triase IGD.
Kesiapan Ruang Resusitasi IGD Dokter IGD baru bersiap saat pasien sudah sampai di pintu rumah sakit. Tim IGD dan dokter spesialis sudah siaga 10 menit sebelum ambulans tiba.
Pencatatan Pemakaian Obat Darurat Obat terpakai di ambulans sering lupa dicatat dan membebani faskes. Pemakaian obat darurat di ambulans otomatis terdata ke billing pasien.
Koordinasi Call Center PSC 119 Telepon terpisah tanpa integrasi data pasien. Bridging data rujukan darurat SPGDT terhubung langsung ke sistem Kemenkes.

Keunggulan Manajemen Ambulans Terpadu SIMRS Valtera Mandiri

SIMRS Valtera Mandiri menghadirkan modul manajemen ambulans dan integrasi SPGDT PSC 119 yang memastikan koordinasi rujukan pra-rumah sakit berlangsung cepat, transparan, dan tersinkronisasi langsung ke sistem IGD rumah sakit Anda.

Tingkatkan keselamatan pasien darurat dan wujudkan layanan ambulans responsif berstandar nasional.

Ingin Digitalisasi Klinik atau Rumah Sakit Anda Tanpa Ribet?
Gunakan SIMRS Valtera Mandiri — Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit & Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT Kemenkes RI & BPJS Kesehatan. Konsultasikan kebutuhan fasyankes Anda dan dapatkan demo gratis sekarang di Valtera.id.

Siap Bertransformasi Digital Bersama Valtera?

Tingkatkan efisiensi operasional rumah sakit atau klinik Anda dengan Valtera SIMRS & Valtera Medis RME resmi terdaftar SATUSEHAT Kemenkes RI.

Hubungi Marketing