Kembali ke Artikel
Insight & Edukasi3 min waktu baca

Regulasi Pelayanan KIA dan Partograf Digital: Panduan Praktik Mandiri Bidan dan Klinik Bersalin

V

Tim Redaksi Valtera

Diterbitkan pada 18 Agustus 2026

Gambar Regulasi Pelayanan KIA dan Partograf Digital: Panduan Praktik Mandiri Bidan dan Klinik Bersalin

Komitmen Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Melalui Regulasi KIA

Pemerintah Indonesia menempatkan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan pencegahan stunting sebagai prioritas nasional tertinggi. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Tempat Praktik Mandiri Bidan (PMB), Klinik Bersalin, dan Puskesmas diwajibkan menyelenggarakan pencatatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) secara terpadu dan berbasis digital.

Salah satu instrumen paling vital dalam persalinan normal adalah lembar Partograf. Pencatatan partograf manual di atas kertas kerap kali terlambat diisi oleh bidan saat fase aktif persalinan, sehingga tanda-tanda bahaya persalinan macet (*dystocia*) atau gawat janin terlambat terdeteksi.

Transformasi Partograf Digital & E-Kohort KIA Kemenkes RI

Integrasi teknologi kebidanan digital memberikan perlindungan ganda bagi ibu melahirkan dan tenaga bidan:

  • Plotting Partograf Digital Real-Time: Sistem secara otomatis memetakan garis waspada (*alert line*) dan garis bertindak (*action line*), pembukaan serviks, denyut jantung janin (DJJ), dan kontraksi uterus secara visual.
  • Peringatan Dini Komplikasi Persalinan (Early Warning System): Notifikasi otomatis muncul jika grafik pembukaan serviks memotong garis bertindak, memberikan instruksi segera untuk melakukan rujukan darurat ke rumah sakit PONEK.
  • Pencatatan Buku KIA Elektronik: Data pemeriksaan Antenatal Care (ANC 6 Kali), status imunisasi TT, pemberian tablet tambah darah, dan skrining preeklamsia tercatat rapi di rekam medis digital.
  • Sinkronisasi ke SATUSEHAT e-Kohort: Data riwayat tumbuh kembang balita dan status gizi langsung terhubung ke database pemantauan stunting Kemenkes RI.

Tabel Efisiensi Praktik Bidan: Buku Register Manual vs SIMRS Valtera Mandiri

Aktivitas Pelayanan Kebidanan Pencatatan Buku Register Kertas Modul Kebidanan & KIA SIMRS Valtera Mandiri
Pengisian Grafik Partograf Menggambar manual dengan mistar dan pensil saat sibuk menolong persalinan. Input data instan via tablet/HP, kurva grafik ter-plot otomatis.
Deteksi Risiko Gawat Janin Kerap terlambat disadari karena grafik belum sempat digambar. Sistem membunyikan alarm visual jika DJJ janin abnormal (<120 atau >160 bpm).
Pelaporan Kohort Ibu & Balita Bidan lembur berhari-hari mengisi buku register kohort Kemenkes. Laporan kohort KIA otomatis ter-generate dan siap ekspor dalam 1 klik.
Klaim BPJS Persalinan Non-Faskes Klaim pending karena lampiran partograf tidak terbaca atau hilang. Partograf digital PDF ber-barcode tervalidasi langsung lolos verifikasi BPJS.

Mengapa Bidan Mandiri Memilih SIMRS Valtera Mandiri?

SIMRS Valtera Mandiri menghadirkan Modul Kebidanan, KIA, dan Partograf Digital paling praktis dan ekonomis di Indonesia yang dirancang khusus sesuai alur kerja Tempat Praktik Mandiri Bidan (PMB) dan Klinik Pratama.

Bidan dapat fokus memberikan asuhan persalinan yang aman dan nyaman, sementara seluruh pencatatan rekam medis dan bridging SATUSEHAT berjalan otomatis.

Ingin Digitalisasi Klinik atau Rumah Sakit Anda Tanpa Ribet?
Gunakan SIMRS Valtera Mandiri — Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit & Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT Kemenkes RI & BPJS Kesehatan. Konsultasikan kebutuhan fasyankes Anda dan dapatkan demo gratis sekarang di Valtera.id.

Siap Bertransformasi Digital Bersama Valtera?

Tingkatkan efisiensi operasional rumah sakit atau klinik Anda dengan Valtera SIMRS & Valtera Medis RME resmi terdaftar SATUSEHAT Kemenkes RI.

Hubungi MarketingRegulasi Pelayanan KIA dan Partograf Digital: Panduan Praktik Mandiri Bidan dan Klinik Bersalin | Artikel Valtera Teknologi Digital